Pemerintah Uganda membantah laporan yang menyebut negara itu telah sepakat dengan Amerika Serikat untuk menerima para imigran yang dideportasi dari Negeri Paman Sam.
Penolakan ini disampaikan oleh seorang pejabat senior Uganda, setelah laporan CBS News pada Selasa (19/8/2025) menyebut bahwa AS telah menjalin kesepakatan deportasi dengan Uganda dan Honduras.
“Setahu saya, kami belum membuat kesepakatan semacam itu,” ujar pejabat tersebut kepada kantor berita Anadolu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Uganda tidak memiliki kapasitas atau fasilitas untuk menampung warga asing yang dideportasi dari Amerika Serikat.
Rencana deportasi massal dari AS
Pemerintahan Presiden Donald Trump berencana mendeportasi jutaan imigran yang dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Amerika. Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah AS berusaha mengalihkan proses deportasi ke negara-negara ketiga, termasuk negara yang bukan asal kewarganegaraan para migran.
Laporan CBS menyebut bahwa kesepakatan itu mengacu pada klausul dalam hukum imigrasi AS yang memungkinkan pemohon suaka diarahkan ke negara ketiga jika negara tersebut dinilai mampu memproses klaim suaka secara adil.